Pemeriksaan terhadap Joko Driyono kembali ditunda. Polisi menyatakan, pemeriksaan terhadap tokoh sepakbola nasional tersebut harus ditunda lantaran adanya permintaan dari yang bersangkutan.
Dalam kasus penghancuran barang bukti yang diduga terkait pengaturan skor, Joko seharusnya sudah diperiksa pada Senin 18 Maret 2019.
Namun, dia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Dan, polisi menjadwalkannya pada Kamis 21 Maret 2019.
Hingga siang tadi, Joko ternyata tidak hadir. Ketua Tim Media Satuan Tugas Anti Mafia Bola, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menjelaskan, Joko sudah meminta jadwal pemeriksaan diundur karena alasan pekerjaan.
"Karena alasan pekerjaan. Jadi, yang bersangkutan akan datang pada Senin 25 Maret 2019," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 21 Maret 2019.
Sumber Artikel